Kamis, 01 Desember 2016

Preservasi Digital

Artikel dibawah ini merupakan rangkuman dari lima artikel dan sumber yang berbeda.

Koleksi digital merupakan beberapa atau kumpulan bahan pustaka maupun dokumen (arsip) yang sudah berbasis teknologi dengan cara konveksi (digitalisasi) maupun memang sudah terlahir digital. Konveksi atau sering disebut digitalisasi merupakan sebuah proses mengubah dokumen/ bahan pustaka dari awal mula tercetak menjadi sebuah dokumen/bahan pustaka digital. Pendit, dkk (2007: 241-242), menyatakan bahwa tujuan digitalisasi adalah untuk pendidikan, penyebaran ilmu pengetahuan, dan elestarikan peninggalan bersejarah bangsa. Preservasi digital sendiri adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah koleksi digital menjadi mudah rusak/cepat rusak. Berikut merupakan beberapa cara preservasi digital,

Preservasi teknologi (technology preservation) yaitu perawatan secara seksama terhadap semua perangkat keras dan lunak yang dipakai untuk membaca dan menjalankan sebuah materi digital.
  1. Preservasi dengan cara penyegaran atau pembaruan (refreshing) dengan memperhatikan usia media (memindahkan data dari media yang satu ke media yang lain).
  2. Preservasi dengan cara melakukan migrasi  dan format  ulang (migration and reformating) merupakan kegiatan mengubah konfigurasi data digital tanpa mengubah kandungan isi intelektualnya.
  3. Preservasi dengan cara emulasi (emulation) yaitu proses “penyegaran” di lingkungan sistem, Artinya secara teoritis dapat dilakukan pembuatan ulang secara berkala terhadap program komputer tertentu agar dapat terus membaca data digital yang terekam dalam berbagai format dari berbagai versi.
  4. Arkeologi, yaitu menyelamatkan isi dokumen yang tersimpan dalam media penyimpanan ataupun perangkat keras dan perangkat lunak yang sudah rusak, sehingga isi dokumen tersebut tetap dapat digunakan
  5. Preservasi dengan cara mengubah data digital menjadi analog, terutama untuk materi digital yang sulit diselamatkan dengan semua cara di atas.
  6.  Memilih Teknik Preservasi Digital Yang Sesuai. Usaha penyelamatkan nilai informasi agar informasi dapat dimanfaatkan dalam waktu yang relatif lebih lama lagi dan terhindar dari kerusakan terhadap koleksi digital atau elektronik.

Preservasi data atau dokumen digital menjadi hal penting karena kondisi berikut:
  1.  Akumulasi data yang tak terkendali
  2.  Kerusakan data tanpa sengaja
  3.  Pengubahan data tanpa hak
  4. Kelangkaan metadata dan sistem dokumentasi
  5. Bentuk data elektronik yang tidak dapat dipreservasi
  6. Kelangkaan mekanisme untuk preservasi

Lavoie dan Dempsey (2004) dalam Putu Laxman Pendit (2009 : 110) merumuskan beberapa mekanisme dalam preservasi digital sebagai berikut :
  1. Presevasi digital dilakukan secara terus menerus : berbeda dengan prservasi pada umumnya yang mana kegiatan presevasi dilakukan pada saat informasi akan mengalami kerusakan atau kepunahan. Sedangkan untuk preservasi digital harus dilakukan secara terus menerus selama obyek informasi masih tersimpan.
  2. Preservasi digital dilakukan secara Konsensus, preservasi diperlukan keputusan bersama dan kepastian tentang apa dan bagaimana preservasi  terhadap obyek dilakukan.
  3. Berbagi tanggungjawab, dalam dunia digital harus ada tanggungjawan dari produsen, setidaknya dalam menentukan integritas obyek tersebut.
  4. Preservasi digital dilakukan dengan melalui seleksi, dimana sebelum dilakukan preservasi perlu diadakan seleksi secara bersama terhadap obyek mana yang perlu dan penting untuk dilakukan prservasi dan mana yang sekiranya tidak perlu dan penting dipreservasi.
  5. Dapat didanai, proses preservasi digital harus didukung dengan penyediaan dana yang cukup, maka perlu ada cara yang baik dalam memprediksi atau merencanakan terkait dengan biaya preservasi yang dibutuhkan.
  6. Preservasi digital merupakan kegiatan koperatif, ini merupakan bagian kegiatan  kerjasama antar lembaga, lintas daerah, dan bahkan lintas negara.
  7. 7.      Memerlukan legalitas, obyek digital sering menimbulkan  perdebatan tentang kepentingan individual dan kepentingan umum yang lebih besar, maka perlu dipersiapkan terkait dengan Hak Cipta, dalam hal ini perlu negosiasi antara pihak perpustakaan dengan penulis, sehingga kegiatan akan dapat dilakukan secara legal.
  8. Berpencar, aktivitas preservasi digital dapat dilakukan secara terpencar terutama terkait dengan tanggungjawab dan kerjasama lembaga.
  9. Berdampingan, preservasi digital dapat berjalan berdampingan dengan kegiatan yang lainnya.
  10. Terukur dengan benar, preservasi digital yang dilakukan telah memenuhi syarat dan sesuai dengan standar.
  11. Melahirkan bisnis baru, berbeda dengan preservasi non digital, saat ini telah muncul bisnis baru yang melibatkan penjaja (vendor) khusus dibidang preservasi.
  12. Sebagai salah satu pilihan, preservasi digital biasanya menjadi salah satu pilihan dalam kegiatan preservasi informasi.
  13. Kepentingan umum, preservasi digital akan menjadikan buku menjadi milik umum dalam arti yang sesungguhnya, terutama jika tersedia lewat internet dan mudah diakses dimana saja
Link yang disarankan:
1. Contoh Platform E-Book 
2. Macam-Macam Software Recovery Data 
 
Sumber Artikel :
1.       Daryono. 2011. Preservasi Perpustakaan Digital (Kelebihan dan Kekurangan Cara Preservasi Digital). http://daryono.staff.uns.ac.id/2011/12/08/preservasi-perpustakaan-digital-kelebihan-dan-kekurangan-cara-preseravasi-digital-4/ diakses pada tanggal 25 November 2016 pukul 14:10 WIB.
2.       Mustofa. 2015. Pelestarian Bahan Pustaka Digital. http://digilib.isi-ska.ac.id/?p=531 diakses pada tanggal 25 November 2016 pukul 14.19 WIB
3.      Kristantik, Icuk. 2015. Preservasi Digital Terhadap Koleksi Buku Lama dan Naskah Kuno. http://duniaperpusuns.blogspot.co.id/2015/12/preservasi-digital-terhadap-koleksi.html diakses pada tanggal 25 november 2016 pukul 15.50
4.       Anonim. 2013. Preservasi Digital.http://e-journal.uajy.ac.id/7545/3/thesis2.pdf DIAKSES PADA 25 NOVEMBER 2016 PUKUL 14.45 WIB
5.       Huna, Alfa. 2013. Pelestarian Kandungan Informasi dengan Alih Media Digital. http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=199540 diakses pada tanggal 15 november 2016 pukul 15.09 wib

Nama : Thalita Alifah Sururi
Dosen Pengampu :
1.       Eka Ratri, Ssi, MSc
2.       Pitoyo Widhi Atmoko, M.Si



Kamis, 17 November 2016

RANGKUMAN ARTIKEL “PRESERVASI DAN KONSERVASI PUSTAKA DI PERPUSTAKAAN PROKLAMATOR BUNG HATTA”

Oleh Ade Darma Putra, Program Studi Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, FBS Universitas Negeri Padang


                Pelestarian dan pencegahan kerusakan bahan pustaka memang sangat dibutuhkan di setiap perpustakaan, dikarenakan bahan pustaka pastilah memiliki informasi yang sangat dibutuhkan oleh orang lain terutama bagi yang membutuhkan. Pelestarian dan pencegahan kerusakan pada bahan pustaka ada berbagai macam cara tergantung penyebab kerusakannya, mulai dari disebabkan oleh faktor biologi (serangga, jamur, manusia), faktor fisika (cahaya, debu, suhu dan kelembapan), faktor kimia (zat kimia, kadar keasaman buku) dan faktor-faktor lain. Sesuai yang sudah dikatakan oleh Ade Darma Putra dalam artikelnya, ada beberapa cara untuk melestarikan dan mencegah kerusakan bahan pustaka di Perpustakaan Bung Hatta, dan mungkin bisa diterapkan di perpustakaan lain jika memiliki masalah yang sama.
  1. Debu
Kerusakan akibat debu selain mengotori kertas juga bisa mengakibatkan timbul noda karat dan coklat. Oleh karena itu, untuk menjaga kebersihan dan mencegah kerusakan buku perlu dilakukan membersihkan buku dan juga rak/almari buku. Menurut Karmidi, Martoatmodjo (2008:80) pohon-pohon besar yang ditanam di halaman gedung dapat berfungsi sebagai penghalang debu. Kawat halus yang digunakan untuk menutup lubang-lubang angin dapat berfungsi sebagai pembendung debu yang akan masuk kedalam ruangan penyimpanan bahan pustaka. Alat-alat seperti kuas, vacuum cleaner, spon atau bulu ayam juga dapat digunakan untuk membersihkan debu.

Sedangkan untuk melestarikan bahan pustaka dari debu dapat dilakuakn dengan pemilihan alat dalam membersihkan debu yang menempel pada bahan pustaka harus melihat kondisi dari bahan pustaka. Antara lain kekuatan kertas, ketebalan kertas, dan kerapian sisi blok buku (terutama sisi kepala buku). Vacuum cleaner adalah alat pertama yang sangat mudah digunakan untuk membersihkan buku-buku yang ada pada rak. Alat ini dapat menyedot dan mengumpulkan debu sehingga debu tidak beterbangan di dalam ruangan, pendapat ini menurut M.Razak (1995:67).

      2. Suhu dan Kelembapan

Suhu dan kelembapan juga merupakan salah satu faktor perusak bahan pustaka. J.M. Dureau (1990:9) berpendapat bahwa untuk membatasi suhu dan kelembapan yang berlebihan dapat dilakukan dengan cara,
  • Menjamin peredaran udara yang baik dengan penggunaan kipas angin dan jendela.
  • Menggunakan alat pengering udara untuk mengurangi kelembapan di tempat penyimpanan buku.
  • Menggunakan metode penyekatan untuk mengurangi panas dan tirai untuk mencegah cahaya matahari langsung.
  • Merawat gedung dan seluruh ruangannya dengan baik untuk mencegah uap air selama musim hujan.
Sedangkan menurut Soeatminah mengatakan bahwa kelembapan ideal untuk bahan kertas adalah 40-60% dan untuk film 20-30%. Kelembapan di atas 65% menyebabkan bahan pustaka cepat rusak, sedangkan suhu udara yang tinggi dan lembab menyebabkan buku mudah ditumbuhi jamur. Desangkan kondisi yang sesuai untuk ruang penyimpanan berkisar antara 16-21oC.

c.                3. Serangga

    Serangga merupakan perusak utama bahan pustaka setelah manusia. Serangga bisa tumbuh hanya dengan suasana sekitar yang mendukung seperti lembab dan kotor. Menurut M. Razak (1995:71) mengatakan dengan kondisi sebagai negara tropis, iklim ini membuat serangga berkembang biak denagn pesat. Serangga yang merusak tersebut terdiri dari beberapa jenis antara lain silverfish, rayap, kutu buku, ngengat, bubuk buku dan kecoa.

    Pencegahan kerusakan bahan pustaka yang disebebkan oleh serangga, tidak semuanya bisa dibasmi atau dicegah dengan cara yang sama. Untuk jenis serangga rayap bisa dilakukan dengan jalan menyuntikkan Chlorodane atau cairan baygon. Hal ini juga bisa disutikkan pada kusen-kusen pintu atau jendela untuk menghindari kerusakan.
    
    Sedangkan kerusakan yang disebabkan oleh kutu buku dan kecoa bisa dilakukan pengasapan pada ruang koleksi denagn menggunakan bahan kimia yang bernama Methyl Bromide. Bahan kimia tersebut, selain bisa membunuh serangga juga bisa membunuh jamur.

d.                4. Cahaya

    Tidak dapat dipungkiri, cahaya juga bisa merusak koleksi seperti sinar matahari yang sering disebut ultra violet. Cahaya dapat membuat kertas menjadi pucat dan tinta memudar. Menurut Darmono (2001:81) memperkecil intensitas cahaya yang digunakan dalam ruangan, memperpendek waktu pencahayaan, menghilangkan radiasi sinar ultra violet adalah langkah untuk mencegah kerusakan bahan pustaka.
   Dari rangkuman artikel diatas dapat disimpulkan bahwa bahan pustaka merupakan sesuatu yang penting hingga dijaga informasinya dengan berbagai cara dari banyak faktor perusak. Mulai dari faktor perusak terkecil yaitu debu hingga manusia. Semoga melalui rangkuman artikel ini bisa menjadi bahan pengetahuan bagi masyarakat khususnya pustakawan di seluruh Indonesia, agar menjadi pustakawan yang handal dan mengerti kebutuhan akan perawatan koleksinya.


Nama : Thalita Alifah Sururi
Dosen Pengampu :
1.       Eka Ratri, Ssi, MSc
2.       Pitoyo Widhi Atmoko, M.Si